WBP Lapas Kembangkuning Bercerita Keluh Kesah Kepada PK Bapas Nusakambangan

    WBP Lapas Kembangkuning Bercerita Keluh Kesah Kepada PK Bapas Nusakambangan

    PR, WBP Lapas Kembangkuning menceritakan kisahnya pada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan. Selain menjelaskan mengenai dirinya yang terlibat tindak pidana karena terdesak kebutuhan, SW menceritakan masa kecilnya, keluarganya, lingkungan, pendidikan, serta hal-hal yang terjadi sebelum dirinya melakukan pidana pencurian.
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. 
    Untuk mendapatkan hak-hak reintegrasi sosial tersebut, WBP wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB bagi Narapidana dan Anak. Syarat yang dimaksud terdiri dari syarat administratif dan subtantif pembinaan. Dalam pemenuhan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan menjadi penentu keberhasilan proses reintegrasi sosial mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan, Pelaksanaan Sidang TPP, Pelaksanaan Pembimbingan, hingga Pengawasan Pelaksanaan Program WBP Pemasyarakatan.
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan. Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi, sebagai wujud pemenuhan hak WBP. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tertib administrasi Pegawai Bapas kelas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakatnya Melalui Penerapan P2HAM
    Lapas Karanganyar Siapkan Diri Melalui Rapat Persiapan Menghadapi Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri
    Lapas Cilacap Evaluasi Pemutakhiran Fitur Assessment Sistem Database Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Terlibat Aktif dalam Zoom Workshop Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik
    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan
    Berikan Layanan Terbaik, Karanganyar FM Jadi Wadah Mengeskpresikan Diri Warga Binaan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan Narapidana Terorisme
    Lapas Karanganyar Terlibat Aktif dalam Zoom Workshop Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik
    Bersama-sama Menuju Sukses, Pergantian Tahun di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, dalam pelaksanaan kegiatan sosial donor darah tersebut, harus melalui proses pengecekan kesehatan terlebih dahulu karena tidak semua bisa mendonorkan darahnya, bergantung pada kelayakan atau kondisi fisik kesehatan pendonor.
    Petugas Lapas Pasir Putih, Tingkatkan Kontrol Keamanan Pastikan Aman Jelang Pemilu
    SEMARANG - Perjalanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki fase krusial.
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Restorative Justice, Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi
    Ketua DWP Lapas Kembangkuning Dian Anggraini Hadiri Pertemuan Rutin

    Ikuti Kami