Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat
    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Pembebasan Bersyarat

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan terhadap WBP Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap berinisial RRE kasus penggelapan untuk program pembebasan bersyarat. Kegiatan Litmas ini dilaksanakan guna memenuhi hak WBP di Lapas Kelas IIB Cilacap, Selasa (24/10/2023).
    Selama menjalani proses penggalian data Litmas, WBP bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas terhadap pertanyaan dari PK Bapas Nusakambangan. WBP tersebut tidak menyangka harus  menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Cilacap. Dalam pengakuannya, WBP instropeksi diri dan berusaha ikhlas untuk menjalani pembinaan di dalam Lapas Kelas IIB Cilacap.
    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan serta kelayakan penjamin. Penjamin adalah ibu kandung dan berdomisili di Kabupaten Cilacap, maka litmas nanti akan di lanjutkan ke rumah penjamin dan lingkungan masyarakat sekitar" ujar Haryo " PK Bapas Nusakambangan. Dalam menentukan rekomendasi Litmas Pembebasan Bersyarat, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan, petugas Lapas, dan sesama warga binaan. Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrument khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.
    “Semoga SK PB saya segera bisa keluar dan saya bisa bertemu keluarga saya pak" kata WBP RRE. 

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien...

    Artikel Berikutnya

    Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Lapas Karanganyar Siapkan Diri Melalui Rapat Persiapan Menghadapi Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri
    Lapas Cilacap Evaluasi Pemutakhiran Fitur Assessment Sistem Database Pemasyarakatan
    Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakatnya Melalui Penerapan P2HAM
    Lapas Karanganyar Terlibat Aktif dalam Zoom Workshop Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik
    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan
    Berikan Layanan Terbaik, Karanganyar FM Jadi Wadah Mengeskpresikan Diri Warga Binaan
    Perlu dilakukan Kerjasama dengan instansi terkait  guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat. 
    Berhasil Tingkatkan Capaian Kinerja, LP Pasir Putih Pindahkan 7 Napiter ke Lapas Maximum
    Petugas Layanan Baladewa Bapas Nusakambangan Berikan Pelayanan Penuh Kepada Klien yang Menjalankan Kewajiban Utama Klien
    Lapas Karanganyar Siapkan Diri Melalui Rapat Persiapan Menghadapi Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri
    Petugas Lapas Pasir Putih, Tingkatkan Kontrol Keamanan Pastikan Aman Jelang Pemilu
    SEMARANG - Perjalanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki fase krusial.
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Restorative Justice, Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi
    Ketua DWP Lapas Kembangkuning Dian Anggraini Hadiri Pertemuan Rutin

    Ikuti Kami