Surat Pernyataan Bebas Biaya, Wujud Integritas PK Bapas Nusakambangan Dalam Melaksanakan Tugas

    Surat Pernyataan Bebas Biaya, Wujud Integritas PK Bapas Nusakambangan Dalam Melaksanakan Tugas

    Nusakambangan, 28/01/2024 - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Hasil penelitian kemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan. Untuk melihat tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan, PK memiliki alat Asesmen yaitu Asesmen Risiko Residivisme Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik Indonesia yang telah menjadi acuan baku pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

    Pada kesempatan kali itu Praditya, PK Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas Pembinaan Lanjutan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kepada WBP atas nama TS (50) dengan perkara Narkotika. Mengawali pengambilan data, WBP tersebut mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya dan Informed Consent untuk asesmen. Selama penggalian data Litmas, WBP tersebut bercerita banyak dan kooperatif. Klien mengaku awalnya ia mengalami kesulitan kesulitan dan ia menerima tawaran menjadi kurir karena uang yang dihasilkan sangat besar. Klien sangat menyesali keputusannya yang mengakibatkan mereka kehilangan kebebasannya karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas” pesan Praditya sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Lapas Besi Berikan Layanan Inklusif Bagi Masyarakatnya Melalui Penerapan P2HAM
    Lapas Karanganyar Siapkan Diri Melalui Rapat Persiapan Menghadapi Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri
    Lapas Cilacap Evaluasi Pemutakhiran Fitur Assessment Sistem Database Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Terlibat Aktif dalam Zoom Workshop Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik
    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan
    Berikan Layanan Terbaik, Karanganyar FM Jadi Wadah Mengeskpresikan Diri Warga Binaan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan Narapidana Terorisme
    Lapas Karanganyar Terlibat Aktif dalam Zoom Workshop Reformasi Birokrasi untuk Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik
    Bersama-sama Menuju Sukses, Pergantian Tahun di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, dalam pelaksanaan kegiatan sosial donor darah tersebut, harus melalui proses pengecekan kesehatan terlebih dahulu karena tidak semua bisa mendonorkan darahnya, bergantung pada kelayakan atau kondisi fisik kesehatan pendonor.
    Petugas Lapas Pasir Putih, Tingkatkan Kontrol Keamanan Pastikan Aman Jelang Pemilu
    SEMARANG - Perjalanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki fase krusial.
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Restorative Justice, Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi
    Ketua DWP Lapas Kembangkuning Dian Anggraini Hadiri Pertemuan Rutin

    Ikuti Kami