NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Melayani kunjungan bagi keluarga warga binaan, pada Senin (27/11/2023).
Kepala KPLP Kembangkuning, Dhimas mengungkapkan bahwa penggeledahan kepada pengunjung merupakah salah satu langkah preventif dan deteksi dini untuk menghindari narkoba masuk ke area lapas.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
|
"Sebelum memasuki P2U, pengunjung diperiksa terlebih dahulu kelengkapan data dan barang apa saja yang akan dibawa masuk lapas. Pengunjung wajib membawa kartu identitas yang masih berlaku, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Saat kunjungan berlangsung, pengujung dilarang membawa senjata api, senjata tajam, barang logam, bahan kaca, dan obat-obatan ke dalam Lapas. Dengan adanya alat detektor (garret) pengunjung tidak ditemukan membawa barang-barang terlarang.
(Humas Lapas Kembangkuning)