Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Kroya, Sabtu (13/01/2024).
    ABH tersebut terlibat tindak pidana kasus Kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. PK yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum. PK menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.
    Pembimbing Kemasyarakatan berusaha untuk mengawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada dan memberikan layanan terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Salah Satu Syarat Pembebasan Bersyarat,...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

    Ikuti Kami